Pasti familiar dengan istilah tersebut, tapi tahukah perbedaan dan definisi sebenarnya?
JILBAB
Berasal dari bahasa arab yang jamaknya jalaabiib artinya pakaian yang lapang/luas. Pengertiannya yaitu pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita, kecuali muka dan kedua telapak tangan hingga pergelangan saja yang ditampakan. Jilbab ini hukumnya adalah wajib sebagai sebuah keharusan yang pasti atau mutlak bagi wanita dewasa yang mukminat atau muslimat.
KERUDUNG (khimar)
Yang ini berasal dari bahasa indonesia. Bila dalam bahasa arabnya adalah khimaar , jamaknya khumur yaitu tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita.
Sekilas kerudung memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas, Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busa muslimat yang menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan kerudung lagi. Sedangkan Khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.
HIJAB
berasal dari bahasa arab, artinya sama dengan tabir atau diding/penutup. Pengertian yang dimaksud dari hijab atau tabir disini adalah tirai penutup atau sesuatu yang memisahkan/membatasi baik berupa tembok, bilik, gorden, kain dan lain-lain. Jadi pakelah jilbab sesuai dengan syar'i tidak mengikuti mode jaman sekarang.
PURDAH
Dapat diartikan dengar burdah yaitu pakaian luar atau tirai berjahit, mirip dengan ‘abaaah/’abaayaa.
CADAR
Kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, dimana hanya matanya saja yang nampak, bahasa arabnya khidir atau tsiqab, sinonim dengan burqu : marguk. Penggunaan cadar, purdah ini bersifat sunat.
MUKENA/ RUKUH
Saat ditanya apasih mukena, pasti umumnya akan menjawab “pakaian yang biasa digunakan wanita utk sholat”. Mukena (rukuh) menurut pengertian banyak orng memang diartikan kain selubung (baju kurung) bagi wanita yang diggunkan khusus saat shalat. Padahal sebetulnya tidak ada pakaian khusus untuk dipakaian dalam shalat, sebagaimana tidak ada pakaian khusus untuk para lelaki yang dipakai saat shalat. Yang dimaksud kain selubung/baju kurung itu sebenarnya adalah jilbab itu sendiri.
Istilah mukena itu berasal dari bahasa arab yang asalnya muqna’ah/miqna’ah. Dan mukena ini sebetulnya lebih mirip kerudung ketimbang jilbab, hanya saja muqna’ah ini agak lebih panjang kebawah dibandingkan kerudung.
Yaah meskipun umumnya banyak yang memiliki definisi berbeda tentang mukena ini, hal terpentingnya adalah busana Muslimat itu adalah busana yang dipakai sewaktu shalatnya: dengan kata lain pakaian di dalam shalat itu sama dengan busana muslimat yang dipakai seharihari. Walau ada sedikit perbedaan tapi keduanya sama: hanya menampakan muka/ wajah dan kedua telapak tangan samapai pergelangan tangan saja. Dan itulah Jilbab.
Sumber:
61 tanya jawab tentang jilbab, karangan Mukhandy Ibn Haj, Kusumayadi, Amir Taufik
Diposkan oleh NAHLIAH (Yanu Adriyanti) di 02.52
Tidak ada komentar:
Posting Komentar